
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar

Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan setiap jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Dijadwalkan masuk karantina di asrama pada Selasa 23 Mei 2023.

Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 karena cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada Kamis, 6 April 2023.

Dalam KMA itu, tercantum distribusi atau jumlah kuota haji reguler tiap provinsi di Indonesia.